Ganggu Ekosistem, Menteri Susi Minta Penangkapan Bayi Lobster Disetop
Minggu, 21 April 2019 - 18:00:00 WIB
Tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi kembali menggagalkan upaya
penyelundupan bayi lobster di Jambi. Total bayi lobster yang diamankan mencapai 246 ribu ekor dengan rincian 235 ribu jenis Pasir dan 10 ribu jenis Mutiara.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) KKP No. 56 Tahun 2016, bayi lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang untuk ditangkap.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram tidak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya," kata Rina.
Editor: Rahmat Fiansyah