Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Danantara soal BUMN Ramai-Ramai Gelar RUPSLB di Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) menyetujui perubahan anggaran dasar tentang pengalihan seluruh saham milik pemerintah di PGN menjadi setoran modal kepada PT Pertamina (Persero). Keputusan tersebut sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Namun, realisasinya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Holding paling lambat 60 hari.

"Sesuai arahan Kementerian BUMN dan pengumuman ke Bursa Efek Indonesia, pemegang saham dan media massa, hari ini telah digelar RUPSLB yang berlangsung lancar," kata Dirut PGN Jobi Triananda Hasjim usai mengikuti RUPSLB PGN, di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Jobi, pelaksanaan RUPSLB PGN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian BUMN Nomor 682-/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017. Dalam surat tersebut lanjut Jobi, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar PGN menggelar RUPSLB karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) RI ke dalam modal saham PT Pertamina yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Pembahasan perubahan anggaran dasar PGN ini dilakukan agar rencana pemerintah membentuk Holding Migas bisa terwujud, dengan mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada pemerintah," kata Jobi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut