Gizi Buruk di Papua, Menkeu Akan Evaluasi Dana Otonomi Khusus
Menkeu menjelaskan, skema dana otsus memang akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah pusat akan mencoba membenahi bagaimana supaya alokasi dana otsus itu digunakan dengan tepat sasaran sehingga kasus gizi buruk yang menimpa masyarakat Papua tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan dukungan penyediaan infrastruktur di Kabupaten Asmat, Papua yang saat ini mengalami kejadian luar biasa (KLB) wabah gizi buruk dan campak.
Penyediaan infrastruktur diantaranya berupa sarana dan prasarana air bersih, pembangunan rumah layak huni serta peningkatan akses jalan menuju Kabupaten Asmat sebagai bagian dari upaya penanganan stunting di daerah tersebut.
"Kementerian PUPR telah membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kota Agats, Kabupaten Asmat pada tahun 2007 dengan kapasitas 10 liter/detik untuk 230 sambungan rumah. Tahun 2018 akan kami rehabilitasi agar kembali berfungsi dengan baik," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Untuk mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, kata Basuki, sejak 2016 pihaknya telah membangun rumah khusus di Kampung Amanamkai dan Kampung Syuru, Distrik Agats sebanyak 114 Unit dengan biaya Rp19,9 miliar.
Selain itu, tahun lalu, pemerintah pusat juga telah menghabiskan Rp5 miliar untuk membangun rumah khusus di Kampung Segare, Distrik Aweyu sebanyak 20 Unit.
“Tahun 2018 telah dialokasikan sebesar Rp45 miliar untuk pembangunan 150 unit rumah khusus. Program rumah swadaya untuk perbaikan rumah tidak layak dengan melibatkan masyarakat akan dilakukan pada tahun 2018 dengan target 1.000 unit dengan anggaran Rp15 miliar,” ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah