Gubernur BI: Saya Tidak Suka Naikkan Suku Bunga
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah lima kali menaikkan suku bunga acuannya di 2018 sebanyak 150 basis poin dari 4,25 persen menjadi 5,75 persen. Hal ini sebagai respons atas kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS), Fed Funds Rate.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga acuan BI ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, kondisi ekonomi dalam negeri tidak memerlukan kenaikan suku bunga acuan tersebut.
"Saya tidak suka naikkan suku bunga karena keadaan di dalam negeri tidak perlu menaikkan suku bunga," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Namun, karena didesak oleh sentimen negatif dari luar negeri, maka BI harus tegas menentukan sikap dalam setiap kebijakannya. Sebab, jika BI tidak merespons seperti saat ini maka akan memengaruhi stabilitas perekonomian dalam negeri.
"Tetapi kalau terus-terusan deras kita harus melakukan langkah-langkah seperti itu, tapi kita harus pastikan likuiditas cukup sehingga kenaikan suku bunga tidak menimbulkan kekeringan likuditas. Kami pantau setiap hari," ucapnya.