Hadapi Pandemi Covid-19, Jokowi: Payung Hukum dan Kecepatan Pengadaan Jadi Kunci
"Jadi kalau masih ragu, saya sudah perintahkan kepada Kepala LKPP, Jaksa Agung, Kapolri, dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan-pendampingan. Maka dengan proteksi seperti itu, para pejabat diharapkan amanah dan berani melakukan demi kepentingan masyarakat, dengan niat baik tentunya, jangan sampai niat korupsi," katanya.
Dia juga berpesan agar aparat pengawasan internal pemerintah menjadi bagian dalam proses percepatan ini. "Aparat pengawasan intern harus menjadi bagian pemercepat, bukan memperlambat. Karena kita butuh kecepatan," ucapnya.
Jika sudah ada niatan tidak baik, dia meminta tidak ada kompromi dan pejabat yang bersangkutan harus ditindak setegas-tegasnya. "Ini perlu saya sampaikan berulang-ulang, agar kita bekerja dalam satu visi atau pandangan, sehingga ada kecepatan dan ketepatan, tapi semua dijalankan dengan tata kelola transparan, akuntabel, dan didorong pengawalan hukum yang tegas," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk