Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Kejar Target 15 Juta hingga Akhir April
Advertisement . Scroll to see content

Hari Terakhir Lapor SPT, DJP: Tidak Ada Penambahan Waktu

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:34:00 WIB
Hari Terakhir Lapor SPT, DJP: Tidak Ada Penambahan Waktu
Batas akhir pelaporan (SPT) Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP berakhir hari ini, Rabu (31/3/2021). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini, Rabu (31/3/2021). WP diimbau untuk segera melaporkan SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor memastikan tidak akan ada penambahan waktu untuk pelaporan SPT.

"Untuk tahun ini batas waktu Pelaporan SPT Tahunan 2020 tetap 31 Maret, tidak ada penambahan waktu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Hingga kemarin, DJP mencatat total SPT yang masuk mencapai 9,9 juta WP. Jumlah itu naik 13,8 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan 2020 yang sebesar 8,7 persen.

Pelaporan secara online (e-filing) menjadi favorit karena 9,56 juta WP atau 96 persen melaporkan SPT lewat skema itu. Sementara empat persen sisanya masih melaporkan SPT secara manual di kantor pajak. 

DJP mengimbau WP segera melaporkan SPT. Berdasarkan UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), ada sanksi yang dikenakan kepada WP yang tak lapor SPT. 

Dalam pasal 7 UU KUP, WP-OP yang tidak melaporkan SPT akan dikenakan denda Rp100.000. Denda tersebut akan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Pajak (STP).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut