Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, BI Ingatkan Ciri-Ciri Uang Asli Seperti Ini!

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:48:00 WIB
Heboh Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, BI Ingatkan Ciri-Ciri Uang Asli Seperti Ini!
ilustrasi ciri-ciri uang asli rupiah dari Bank Indonesia (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan terdapat larangan dan sanksi pidana atas pemalsuan uang sesuai dengan pasal 36 UU No.7/2011 tentang Mata Uang.

Sanksi pidana dapat dikenakan kepada setiap orang yang memalsukan uang rupiah, setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apa pun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah palsu dan diketahuinya.

Selain itu, setiap orang yang membawa atau memasukkan rupiah palsu ke dalam dan/atau ke luar wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, dan setiap orang yang mengimpor atau mengekspor rupiah palsu, juga dapat dikenakan sanksi pidana.

Marlison mengimbau apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah.  

"Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center, yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut