Hindari PHK, Pengusaha Mal Minta Setoran Pajak Dibebaskan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah membantu para pelaku usaha mal secara langsung. Salah satunya dengan membebaskan setoran pajak.
"Kita sudah kehabisan tenaga, pemerintah harus memberikan bantuan langsung kepada pelaku usaha agar bisa bertahan," kata Alphonzus dalam konferensi persnya, Senin (28/9/2020)
Dia mengusulkan setoran yang dibebaskan bagi pengusaha mal di antaranya pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame dan parkir.
"Karena meski pusat perbelanjaannya tidak beroperasi penuh, tetap harus bayar pajak," ujarnya.
Dia menambahkan jika pelaku usaha dibebaskan pajak, akan sangat membantu cash flow perusahaan supaya tidak terlalu besar defisitnya. Dengan begitu, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.
"Sebab, jika tidak dibantu pelaku usaha bisa kolaps dan banyak terjadi PHK, kalau kondisi ini terjadi akan membuat resensi semakin panjang" tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk