Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
Advertisement . Scroll to see content

Hindari PHK, Pengusaha Mal Minta Setoran Pajak Dibebaskan

Senin, 28 September 2020 - 15:24:00 WIB
Hindari PHK, Pengusaha Mal Minta Setoran Pajak Dibebaskan
Pemerintah diminta membantu para pelaku usaha mal dengan membebaskan setoran pajak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah membantu para pelaku usaha mal secara langsung. Salah satunya dengan membebaskan setoran pajak.  

"Kita sudah kehabisan tenaga, pemerintah harus memberikan bantuan langsung kepada pelaku usaha agar bisa bertahan," kata Alphonzus dalam konferensi persnya, Senin (28/9/2020)

Dia mengusulkan setoran yang dibebaskan bagi pengusaha mal di antaranya pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame dan parkir.

"Karena meski pusat perbelanjaannya tidak beroperasi penuh, tetap harus bayar pajak," ujarnya.

Dia menambahkan jika pelaku usaha dibebaskan pajak, akan sangat membantu cash flow perusahaan supaya tidak terlalu besar defisitnya. Dengan begitu, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.

"Sebab, jika tidak dibantu pelaku usaha bisa kolaps dan banyak terjadi PHK, kalau kondisi ini terjadi akan membuat resensi semakin panjang" tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut