HNSI Berharap KKP Bebaskan Nelayan yang Masih Banyak Dipenjara di Malaysia
MEDAN, iNews.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatra Utara berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membebaskan para nelayan di Malaysia. Banyak nelayan Sumut yang saat ini mendekam di jeruji besi Pulang Pinang.
"Masih banyak nelayan kecil asal Sumatra Utara yang masih dikerangkeng di Penjara Malaysia," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Selasa (21/1/2020).
Dia mengungkapkan nelayan tradisional yang dipenjara di negara asing itu berasal dari Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, dan Tanjung Balai Asahan.
"Nelayan yang ditangkap di Malaysia itu, dengan tuduhan ilegal fishing dan memasuki wilayah perbatasan kedua negara tanpa izin," ujarnya.
Padahal, kata Nazli, nelayan Indonesia yang ditangkap di Negeri Jiran bukan karena mencuri ikan, melainkan tak sengaja masuk ke negara itu akibat angin badai atau kapal rusak di tengah laut sehingga terombang-ambing.