Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

HNSI Berharap KKP Bebaskan Nelayan yang Masih Banyak Dipenjara di Malaysia

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:12:00 WIB
HNSI Berharap KKP Bebaskan Nelayan yang Masih Banyak Dipenjara di Malaysia
Nelayan. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatra Utara berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membebaskan para nelayan di Malaysia. Banyak nelayan Sumut yang saat ini mendekam di jeruji besi Pulang Pinang.

"Masih banyak nelayan kecil asal Sumatra Utara yang masih dikerangkeng di Penjara Malaysia," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Selasa (21/1/2020).

Dia mengungkapkan nelayan tradisional yang dipenjara di negara asing itu berasal dari Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, dan Tanjung Balai Asahan.

"Nelayan yang ditangkap di Malaysia itu, dengan tuduhan ilegal fishing dan memasuki wilayah perbatasan kedua negara tanpa izin," ujarnya.

Padahal, kata Nazli, nelayan Indonesia yang ditangkap di Negeri Jiran bukan karena mencuri ikan, melainkan tak sengaja masuk ke negara itu akibat angin badai atau kapal rusak di tengah laut sehingga terombang-ambing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut