Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

HNSI Berharap KKP Bebaskan Nelayan yang Masih Banyak Dipenjara di Malaysia

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:12:00 WIB
HNSI Berharap KKP Bebaskan Nelayan yang Masih Banyak Dipenjara di Malaysia
Nelayan. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak benar nelayan Sumut yang diamankan di Malaysia karena menangkap ikan secara ilegal," ucapnya.

Nazli menjelaskan, banyaknya tuduhan terhadap nelayan Indonesia mencuri ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Negara Malaysia perlu diluruskan.
Selama ini nelayan Indonesia yang bertemu dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di tengah laut, langsung dituduh mengambil ikan.

"Hal tersebut tidak benar, dan pihak APMM mengada-ngada kepada nelayan Indonesia," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut