Ibadah Haji dan Umrah akan Dibuka, Komisi VIII: Izin Prinsip Sudah Diajukan
Namun saat ketika kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, muncul harapan baru untuk Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji dan umroh ke Arab Saudi.
"Anggota DPR juga sudah setuju dengan prokes yang ketat, cuma Saudi itu kan belum membuka, khususnya untuk negara yang jumlah penduduknya besar. Paling banyak jamaah haji kan Pakistan, Banglades, Indonesia, dan Turki," ujar Iskan.
Menurut dia, Komisi VIII DPR sudah meminta tiga hal kepada pihak Arab Saudi terkait pelaksanaan haji dan umroh. "Kita mintanya ada tiga hal sebetulnya, pertama izin untuk Indonesianya itu dibuka, yang kedua kita minta supaya Haji itu jangan di lockdown di hotel 7 hari seperti itu, ketiga itu kita minta vaksin sinovac itu ya diakui," lanjur Iskan.
Iskan mengungkapkan, dua hal terakhir itu yang paling penting, karena hal itu berhubungan langsung dengan pembiayaan jamaah. "Kalau umpamanya dia harus 5 hari atau 7 hari dikarantina dan tidak ibadah kan, untuk apa," tutur Iskan.
Editor: Jeanny Aipassa