IK-CEPA Diteken, Wamendag Harap Ekspor ke Korsel Melonjak
JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Korea Selatan sepakat menandatangani Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Perjanjian perdagangan tersebut diharapkan dapat mendongkrak ekspor ke Korsel.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, tuntasnya IK-CEPA menjadi kado untuk masyarakat dan pelaku usaha di akhirtahun. Melalui IK-CEPA, akses produk barang dan jasa Indonesia ke Korsel akan makin mudah dan murah sehingga diharapkan lonjakan ekspor bisa terjadi tahun depan.
“Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan," ujarnya, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Wamendag, IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54 persen pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06 persen pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.