Indonesia-Cile Selangkah Lagi Terapkan Perjanjian Dagang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Cile Rodrigo Yáñez Benítez melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Cile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Kesepakatan ini akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan.
“Berlakunya IC-CEPA merupakan momentum yang sangat bersejarah. Selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA juga akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan dengan lebih mudah,” kata Mendag kepada pers di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Letak geografis Cile yang strategis, lanjut Mendag, akan menjadikan Cile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan.
Pertukaran IoR merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian, IC-CEPA akan mulai berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, yaitu pada 10 Agustus 2019.
Sebelum acara pertukaran IoR, Mendag dan Wakil Mendag Cile menggelar pertemuan guna membahas upaya pemanfaatan IC-CEPA dengan maksimal dan efektif.