Indonesia-Cile Selangkah Lagi Terapkan Perjanjian Dagang
“Saya sampaikan kepada Wakil Menteri Rodrigo pentingnya pemanfaatan perjanjian ini bagi pelaku usaha di kedua negara. Sehingga, perdagangan kedua negara nantinya akan meningkat. Untuk itu, kami mengundang Pemerintah Cile bersama-sama menyebarluaskan manfaat dan peluang IC-CEPA,” kata Enggar.
Selain itu, Enggar mengusulkan agar Cile mengadakan rangkaian sosialisasi serupa di Cile dengan mengajak KBRI di Santiago.
IC-CEPA ditandatangani oleh kedua pemerintah pada 14 Desember 2017 di Santiago, Cile. Melalui IC-CEPA, kedua negara akan saling mendapatkan tarif preferensi untuk ekspor ke pasar satu sama lain.
Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019 proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara.
Bagi Indonesia, proses ini dilakukan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2019, tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Cile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile).