Inggris Potong PPN untuk Dorong Minat Belanja Masyarakat
LONDON, iNews.id - Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan akan memotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berbagai produk konsumer. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan mendorong kembali konsumsi masyarakat.
“Saya telah memerintahkan para pejabat untuk menyiapkan opsi-opsi untuk mengurangi pajak penjualan, termasuk pengurangan tingkat informasi utama, bahkan mungkin bisa menghilangkan pajak pada beberapa produk lokal,” ujar Sunak dikutip dari Reuters Minggu (21/6/2020).
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Inggris akan mulai memberlakukan penurunan PPN pada awal Juli mendatang. Sebelumnya, Inggris sudah pernah melakukan pemotongan PPN pada 2008 selama krisis keuangan global saat itu.
Sunak sebelumnya menerima masukan dari berbagai pihak mengenai kebijakan tersebut. Langkah ini diambil pertama-tama untuk melihat seberapa jauh pengaruhnya terhadap nilai konsumsi masyarakat dalam aktivitas jual beli di pasar.
Langkah Sunak tersebut juga akan diikuti oleh pemerintah Jerman, yang akan melakukan hal serupa mulai 1 Juli 2020 untuk enam bulan ke depan. Untuk diketahui, ekonomi Inggris menyusut sebesar 20,4 persen pada April 2020.