Ingin Dapat Subsidi Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya
"Syarat ketiga adalah memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Keempat, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai tanggal 1 Oktober 2020," kata Nadiem.
Pemprov Jabar Bakal Bangun Rumah Murah Bersubsidi bagi Guru Honorer
Syarat terakhirnya bagi para calon penerima adalah tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
"Alasan kenapa kita tidak memberikan ini karena agar bantuan sosial kita itu adil dan tidak tumpang tindih. Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah, sehingga yang lain tidak mendapatkannya," ujar Nadiem.
Editor: Dani M Dahwilani