Ini Alasan Pemerintah Pasang Passing Grade Tinggi untuk CPNS 2018
JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memasang ambang batas minimal (passing grade) yang cukup tinggi dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Namun, banyak peserta yang tidak lolos dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam tes SKD, ada tiga tes yang harus dilewati peserta. Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 poin, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 poin, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 poin. Total, 298 poin. Seluruh peserta harus lulus di setiap tes supaya bisa mengikuti tahapan selanjutnya, tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, pemerintah menargetkan CPNS tahun ini mampu memberikan layanan publik secara lebih baik, menghadirkan tenaga kerja dengan kapabilitas yang dapat menjawab tantangan zaman, serta berkinerja profesional dan efektif.
Menurut Ridwan, birokrasi dalam kurun waktu 20-30 tahun mendatang akan dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks. Untuk itu, perlu PNS yang berkualitas.
"Kemajuan teknologi, perkembangan penduduk dengan tren kebutuhan soft skills yang berbeda dari era sebelumnya, kompetisi fiskal dan tenaga kerja yang ketat serta semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja birokrasi, menjadi sejumlah tantangan yang harus mendapatkan solusi," kata Ridwan melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/11/2018).