Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Pesan dan Tukar Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI, Yuk Simak!

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:51:00 WIB
Ini Cara Pesan dan Tukar Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI, Yuk Simak!
ilustrasi penukaran uang untuk Lebaran (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mulai hari ini Jumat (15/3/2024) membuka layanan penukaran uang untuk Lebaran di 4.264 titik kantor bank umum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan dilakukan sampai dengan Minggu (7/4/2024).

BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah. 

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota. 

Kemudian, mulai tanggal 2-5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta. 

Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

Cara Pesan Penukaran Uang Lebaran:

1. Pemesanan dilakukan melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id/) 
2. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP. 
3. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran. 

Contoh: 
▪ NIK KTP 3204054534 telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran tanggal penukaran 27 Februari 2024. 
▪ NIK KTP tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan kembali hingga tanggal 27 Februari 2024.
▪ Pada tanggal 28 Februari 2024, NIK KTP tersebut dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran. 

3. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail yang telah didaftarkan, atau dapat langsung diunduh melalui PINTAR pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan. 
4. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran pada PINTAR masih tersedia.

Cara tukar uang klik halaman selanjutnya>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut