Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Pesan dan Tukar Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI, Yuk Simak!

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:51:00 WIB
Ini Cara Pesan dan Tukar Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI, Yuk Simak!
ilustrasi penukaran uang untuk Lebaran (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Tukar Uang Lebaran:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. 
2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code. 
3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. 
4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu: 

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. 
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan

Cara pemesanan melalui website PINTAR:

1. Masyarakat membuka PINTAR melalui tautan https://pintar.bi.go.id/ 
2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Masyarakat memilih provinsi lokasi kas keliling 
4. Klik “Lihat Lokasi”
5. PINTAR menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel 
6. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia 
7. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
8. Masyarakat mengisi data pemesanan meliputi NIK-KTP, Nama, nomor telepon, dan alamat email 
9. Klik “Lanjutkan”
10. Masyarakat memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran SERAMBI 2024 (maksimal Rp4.000.000 dan maksimal per pecahan sesuai paket). 
11. Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu, dan klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan.
12. Masyarakat mengisi jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan 
13. Masyarakat memilih “0” jika tidak menukarkan UPK75 
14. Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada 
15. Mencentang checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar 
16. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, masyarakat memilih “Pesan”
17. PINTAR menampilkan resume bukti pemesanan. 
18. Masyarakat dapat download bukti pemesananya dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan.
19. Tercetak bukti pemesanan yang diperoleh masyarakat

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut