Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut soal Bayar Utang Proyek Whoosh: Siapa yang Minta APBN?
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025 

Kamis, 06 Juni 2024 - 20:38:00 WIB
Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025 
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan terkait pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025. (Foto: Instagram @smindrawati)
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani mengingatkan bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19 persen karena aktivitas ekonomi berhenti.

"Jadi, kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 2028 tahun. Nah inilah yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak sekali utang numpuk," ucapnya.

Menkeu juga menegaskan hal ini karena biaya pandemi dan ini merupakan bagian dari skema burden sharing.

"Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI untuk lakukan burden sharing agar agar neraca BI baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable, kita sepakati instrumen itu," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut