Ini Perbandingan Gaji Buruh di Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN
JAKARTA, iNews.id – Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei, kenaikan upah kembali menjadi tuntutan dalam unjuk rasa buruh. Di Indonesia, buruh kembali menolak kebijakan upah murah.
Bagaimana sebenarnya upah di Indonesia bila dibandingkan dengan negara-negara lain? Berikut perbandingan yang dihimpun dari berbagai sumber.
Thailand (Rp3,90-4,17 juta)
Pemerintah Thailand baru saja memberlakukan kebijakan upah baru mulai April 2018 setelah terakhir kali direvisi 5 tahun lalu. Revisi tersebut membuat standar upah minimum di Negeri Gajah itu berada pada rentang 9.240-9.900 baht
Standar upah tertinggi ada di dua kota industri yakni Chonburi dan Rayong, yaitu 9.900 baht atau 309 dolar AS. (1 dolar AS : 31,96 baht). Untuk kota Bangkok dan sekitarnya, standar upahnya sedikit lebih rendah yaitu 9.750 baht atau 305 dolar AS. Adapun minimum terendah yang berlaku di 77 provinsi di Thailand dipatok 9.240 baht atau 289 dolar AS. Kebijakan yang baru saja berlaku ini menjadikan Thailand sebagai negara tertinggi di ASEAN dalam menetapkan standar upah.
Standar upah: (289-309 dolar AS)
Malaysia (Rp3,17-3,45 juta)
Standar upah minimum di Malaysia tidak pernah direvisi sejak 2013. Di Malaysia bagian Barat, upah minimum dipatok 1.000 ringgit atau setara 256 dolar AS (1 dolar AS: 3,9 ringgit) sementara standar upah di Malaysia bagian Timur yang mencakup Sabah, Serawak, dan Labuan ditetapkan 920 ringgit atau 235 dolar AS.
Wacana revisi terhadap standar upah mengemuka di tahun politik. Sejumlah partai politik berhaluan kiri berjanji menaikkan standar upah minimal menjadi 1.500 ringgit jika menang pemilu. Jika benar terwujud, buruh Malaysia akan memperoleh upah sedikitnya Rp5,2 juta. Yang pasti, pemerintah tengah mengkaji standar upah baru dan dipastikan akan berlaku tahun depan.
Standar upah: (235-256 dolar AS)
Indonesia (Rp1,45-3,91 juta)
Berbeda dengan sejumlah negara ASEAN yang merevisi standar upah minimal lima tahun sekali, Indonesia mengubahnya setiap tahun sekali berdasarkan indikator pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Standar upah minimum buruh di Indonesia memiliki variasi ekstrem berdasarkan lokasi. DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi untuk upah minimum yaitu Rp3,65 juta atau sekitar 270 dolar AS sebulan (1 dolar AS: Rp13.500). Sementara Yogyakarta menjadi provinsi dengan upah minimum terendah yaitu Rp1,45 juta atau hanya 107 dolar AS.
Namun, penentuan upah minimum di tingkat kabupaten/kota bisa berbeda. Kota Bekasi dan kabupaten Karawang misalnya memiliki standar upah Rp3,91 juta atau 289 dolar AS, lebih tinggi dari standar upah provinsi Jawa Barat Rp1,5 juta.
Standar upah: (107-289 dolar AS)
Vietnam (Rp2-2,3 juta)
Mulai tahun ini 2018, Vietnam menetapkan standar upah minimum baru. Ada dua jenis standar upah di negara hub industri tersebut. Pertama, upah untuk pegawai negeri dipatok 1,39 juta dong atau 61 dolar AS (1 dolar AS: 22.800 dong). Standar ini berlaku mulai Juli 2018. Sebelum berlaku, pegawai akan mendapatkan 1,39 juta dong atau 57 dolar AS.
Untuk pegawai swasta, standar upah minimum berbeda tergantung lokasi yang ditentukan. Wilayah I memiliki standar tertinggi hingga 3,98 juta dong atau 174 dolar AS. Wilayah ini mencakup sejumlah kota besar, termasuk Hanoi dan Ho Chi Minh. Sementara Wilayah IV memiliki standar upah terendah 2,76 juta dong atau 154 dolar AS.
Standar upah: (154-174 dolar AS).
Filipina (Rp2,44-3,17 juta)
Standar upah minimum di Filipina berbeda tiap wilayah antara 9.240 peso atau 181 dolar AS hingga 12.000 peso atau 235 dolar AS. (1 dolar AS: 51 baht). Wilayah IV-A yang mencakup kota-kota pusat industri memiliki standar upah tertinggi yaitu 12.000 peso. Wilayah VII menjadi yang terendah meski standarnya bervariasi antara 9.240-10.980 peso.
Standar upah: (181-235 dolar AS)
Editor: Rahmat Fiansyah