Ini Perbandingan Gaji Presiden, Ketua DPR, hingga Pejabat BPIP
3. Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan pejabat setingkat lain
Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp13.608.000 (Kepres 68/2001)
Total : Rp18.648.000
4. Ketua DPR
Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan istri (5% GP) : Rp504.000
Tunjangan Anak (2% GP) : Rp201.600
Uang Sidang : Rp2.000.000
Tunjangan jabatan : Rp18.900.000
Tunjangan Beras : Rp90.270
Tunjangan PPH Pasal 21 : Rp2.699.813
Tunjangan Kehormatan : Rp6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran : Rp5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : Rp7.700.000
Asisten Anggota : Rp2.250.000
Total : Rp67.793.683 (Surat Menteri Keuangan S-520/MK.02/2015)
6. Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi
Total penghasilan: Rp121.609.000 (PP 55/2014)
7. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp24.818.000
Tunjangan kehormatan : Rp2.396.000
Tunjangan perumahan : Rp37.750.000
Tunjangan transportasi : Rp29.546.000
Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa : Rp16.235.000
Tunjangan hari tua : Rp8.063.500
Total : Rp133.938.500 (PP 82/2015)
8. Gubernur Bank Indonesia
Total penghasilan Rp194,19 juta (Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2015)
*dalam sebulan
Editor: Rahmat Fiansyah