Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Download Lagu MP3 Gratis Sekarang Juga, Begini Rahasia Mengunduh Tanpa Ribet!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Perbandingan Gaji Presiden, Ketua DPR, hingga Pejabat BPIP

Senin, 28 Mei 2018 - 16:33:00 WIB
Ini Perbandingan Gaji Presiden, Ketua DPR, hingga Pejabat BPIP
ilustrasi. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

3. Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan pejabat setingkat lain

Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp13.608.000 (Kepres 68/2001)
Total : Rp18.648.000

4. Ketua DPR

Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan istri (5% GP) : Rp504.000
Tunjangan Anak (2% GP) : Rp201.600
Uang Sidang : Rp2.000.000
Tunjangan jabatan : Rp18.900.000
Tunjangan Beras : Rp90.270
Tunjangan PPH Pasal 21 : Rp2.699.813
Tunjangan Kehormatan : Rp6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran : Rp5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : Rp7.700.000
Asisten Anggota : Rp2.250.000
Total : Rp67.793.683 (Surat Menteri Keuangan S-520/MK.02/2015)

6. Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi

Total penghasilan: Rp121.609.000 (PP 55/2014)

7. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp24.818.000
Tunjangan kehormatan : Rp2.396.000
Tunjangan perumahan : Rp37.750.000
Tunjangan transportasi : Rp29.546.000
Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa : Rp16.235.000
Tunjangan hari tua : Rp8.063.500
Total : Rp133.938.500 (PP 82/2015)

8. Gubernur Bank Indonesia

Total penghasilan Rp194,19 juta (Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2015)

*dalam sebulan

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut