Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Ungkap Pembangunan Infrastruktur Tahap I Hampir Rampung, Ini Progresnya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Proyek Elevated yang Diizinkan untuk Diteruskan

Kamis, 22 Februari 2018 - 17:09:00 WIB
Ini Proyek Elevated yang Diizinkan untuk Diteruskan
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan konstruksi tersebut diminta untuk menyiapkan dokumen terkait dan diserahkan ke KKK untuk dievaluasi. Jika telah memenuhi persayaratan, KKK akan menekan persetujuan sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan.

“Para pemilik proyek akan aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan. Kami memiliki 70 orang anggota KKK yang bertugas melakukan pengecekan ke lapangan. Evaluasi tidak dilakukan bersamaan tergantung pemilik proyek yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan keluarnya rekomendasi,” ujarnya.

Hal yang akan dievaluasi antara lain dokumen kontrak, Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K), perencanaan, tenaga ahli dan terampil, alat berat dan operatornya, uji material dan peralatan dan standar operasi prosedur, metode kerja serta izin kerja.

Kebijakan penghentian sementara proyek elevated diumumkan kemarin setelah pertemuan dengan BUMN Karya yang membahas langkah-langkah untuk menjamin keamanan dan keselamatan konstruksi di Kantor Kementerian PUPR. Pertemuan ini segera digelar karena maraknya kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut