Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Pajero Tabrak Motor di Rawamangun, Pengemudi Mobil dan Pemotor Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Insentif PPnBM Mobil Baru Diperpanjang hingga September 2022

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:41:00 WIB
Insentif PPnBM Mobil Baru Diperpanjang hingga September 2022
Insentif PPnBM mobil baru diperpanjang hingga September 2022.
Advertisement . Scroll to see content

Adapun segmen kedua berupa kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara Rp200-Rp250 juta. Insentif PPnBM diberikan sebesar 50 persen hanya pada kuartal I atau hingga Maret tahun ini, sehingga konsumen membayar tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.

Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

Febrio menuturkan, kebijakan ini seiring upaya pemerintah yang semakin mendorong pengembangan penggunaan mobil ramah lingkungan seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55 Tahun 2019. 

Perpres tersebut menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan, di antaranya dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP 73 Tahun 2019 dan perubahannya. Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan pada 2022.

"Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (tapering), untuk transisi yang lebih baik (smooth) bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif," tutur Febrio.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut