Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Tenaga Kesehatan Tak Jadi Dipotong, Ini Alasan Kemenkeu

Kamis, 04 Februari 2021 - 18:36:00 WIB
Insentif Tenaga Kesehatan Tak Jadi Dipotong, Ini Alasan Kemenkeu
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kami meyakini penanganan Covid-19 ini berlandaskan UUD 1945. Kita sudah memperhitungkannya di mana jadi prioritas pemerintah untuk melakukan pendanaan," katanya.

Dia pun menambahkan, dibutuhkan refocusing anggaran untuk tetap mempertahankan besaran insentif nakes. Hal ini dilakukan agar anggaran kesehatan pada 2021 tetap sama dengan tahun lalu. 

"Termasuk insentif nakes, santunan kematian itu kebutuhan komplit dan didanai oleh pemerintah," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut