Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkeu: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat Miskin
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta mandiri. Kenaikan tersebut dinilai bakal membebani kehidupan masyarakat menengah ke bawah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan berarti bahwa pemerintah ingin mempersulit kondisi masyarakat, terutama menengah ke bawah. Pemerintah, kata dia, akan tetap berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.
Menkeu mengatakan, iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat menengah ke bawah ditanggung negara lewat skema penerima bantuan iuran (PBI). Jumlah PBI disebutnya terus meningkat.
"APBN hadir, negara hadir, kita memberikan (bantuan) dan jumlahnya (PBI) meningkat terus. Sekarang 96,6 juta (orang) dari yang awalnya di bawah 90 juta," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Jumat (5/9/2019).
Defisit BPJS Kesehatan Bisa Tembus Rp78 Triliun pada 2024
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, iuran BPJS hampir 100 juta masyarakat Indonesia ditanggung negara, baik APBN maupun APBD. Untuk daerah, dia memastikan pusat terus memonitor kepatuhan pembayaran iuran karena ada 37 juta orang yang iurannya ditanggung APBD.