Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Induk Holding Migas, Pertamina Susun 4 Subholding

Selasa, 23 Januari 2018 - 20:19:00 WIB
Jadi Induk Holding Migas, Pertamina Susun 4 Subholding
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) menargetkan, pembentukan holding migas akan rampung pada pada kuartal I 2018. Pada holding tersebut, PT Pertamina (Persero) akan dijadikan induk, sedangkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjadi anggotanya.

Pembentukan holding migas tersebut harus melewati tahapan-tahapan yang berisi struktur posisi PGN dan PT Pertamina Gas yang akan dinaungi Pertamina. Dengan demikian Kementerian BUMN tengah membentuk struktur tersebut yang di dalamnya terbagi atas beberapa subholding.

"Jadi struktur dari holding migas nantinya akan ada strategic holding di bawahnya ada subholding," kata Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Dalam strategic holding tersebut, ada empat subholding yang terbagi berdasarkan bidang bisnis, yaitu upstream, pengolahan, pemasaran atau ritel, dan gas. Keempatnya akan diberlakukan secara bertahap.

"Bagaimana implementasinya, harus bertahap karena tidak ingin menganggu kegiatan bisnis," ucapnya

Semua anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan jadi subholding upstream. Sementara itu, refinery dan petrochemical akan menjadi subholding pengolahan.

Kemudian untuk tata kelola jual-beli dan pemasaran hasil produksi akan berada di bawah subholding ritel dan pemasaran. Terakhir, subholding gas yang mengintegrasikan bisnis PGN yang membawahi unit-unit bisnis gas milik Pertamina.

Dalam pembentukan subholding migas tersebut, pemerintah akan melakukannya secara perlahan supaya tidak mengganggu kegiatan bisnis perseroan terkait. "Kita tidak ingin mengganggu itu. Tim operasi yang akan detailkan tahapannya. Hari ini kita sepakat final structure-nya seperti ini," kata dia.

Perlu diketahui, PGN diagendakan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan Kementerian BUMN, Fajar Hary Sampurno.

"Dilakukan untuk nantinya hanya meminta persetujuan pemegang saham, untuk pengalihan saham milik pemerintah," kata Fajar.

Ia menyatakan, tujuan utama dibentuknya holding migas ini untuk efisiensi dan investasi di masa depan. Langkah pertama dengan memasukkan PGN ke Pertamina sehingga akan membuat nilai penggunaan aset (leverage) menjadi besar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut