Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Tunjangan PNS di Akhir Tahun, Segini Besarannya

Sabtu, 25 Desember 2021 - 11:40:00 WIB
Jokowi Beri Tunjangan PNS di Akhir Tahun, Segini Besarannya
Presiden Jokowi beri tunjangan PNS di akhir tahun, segini besarannya (Foto akun Youtube Sekretariat Presiden).
Advertisement . Scroll to see content

1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp540.000

Sementara tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran:

1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp540.000

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut