Jokowi Minta Tarif Pajak Perusahaan Diturunkan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah lama meminta agar tarif pajak perusahaan diturunkan. Namun, permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi bawahannya.
"Sampai sekarang saya enggak mengerti mengapa belum rampung-rampung, belum selesai. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (22/3/2019).
Calon presiden petahana tersebut menilai, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan penting untuk mendongkrak daya saing nasional. Dengan pajak yang lebih rendah, perusahaan bisa lebih banyak berinvestasi di Indonesia.
"Kita ingin betul pajak itu tidak memberatkan pengusaha tetapi memberikan dorongan kepada pengusaha agar mau berinvestasi dengan modal yang mereka miliki," ujarnya.
Tarif PPh badan di Indonesia saat ini 25 persen dari penghasilan kena pajak. Jokowi mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan asosiasi pengusaha yang meminta adanya penurunan tarif tersebut.