Jokowi Siapkan Rp405,1 Triliun Tangani Covid-19, Begini Rinciannya
Insentif Pajak dan KUR: Rp70,1 Triliun
Jokowi menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung sektor usaha nasional yang terkena hantaman cukup serius akibat penyebaran Covid-19.
“Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat,” ungkap Jokowi.
Jokowi menyatakan stimulus ekonomi tersebut bertujuan agar dapat menggratiskan PPh Wajib Pajak (WP) orang pribadi untuk kalangan tenaga kerja yang bergerak di sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta per tahun. Selain itu, stimulus juga akan dimanfaatkan untuk membebaskan PPN Impor WP kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
“Terutama ini untuk industri kecil dan menengah pada 19 sektor tertentu,” ucap Jokowi.
Pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi: Rp150 Triliun
Jokowi menuturkan, dana sebesar Rp150 triliun dialokasikan untuk nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha. "Hal ini guna menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi,” ujar Jokowi.