Jokowi Siapkan Rp405,1 Triliun Tangani Covid-19, Begini Rinciannya
Pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi: Rp150 Triliun
Jokowi menuturkan, dana sebesar Rp150 triliun dialokasikan untuk nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha. "Hal ini guna menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi,” ujar Jokowi.
Pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan tarif PPh badan sebesar 3 persen dari yang sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen. Pemerintah lalu akan mempercepat restitusi PPN bagi 19 sektor usaha tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu sektor usaha nasional untuk tetap bertahan di tengah pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini.
“Serta untuk penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR untuk yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan,” tutur Jokowi.
Editor: Ranto Rajagukguk