Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Turun 12.900 Orang hingga Maret 2024

BPS menuturkan, membaiknya sejumlah indikator makro ekonomi turut mendorong berkurangnya jumlah penduduk miskin di ibu kota.
Sementara itu, Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp825.288/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp571.647/kapita/bulan (69,27 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp253.641/kapita/bulan (30,73 persen).
"Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di DKI Jakarta memiliki 4,92 orang anggota rumah tangga," ucapnya.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.060.417/rumah tangga miskin/bulan.
Sebagai informasi, Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan penduduk miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Editor: Aditya Pratama