Kadin Minta Pemerintah Kaji Ulang Penugasan BUMN Karya
JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang penugasan proyek infrastruktur kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Sebab, belakangan sering terjadi kecelakaan dalam pembangunan proyek-proyek tersebut yang tak jarang memakan korban jiwa.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan begitu, harus ada tindakan dan kebijakan luar biasa dari pemerintah," kata Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia, Erwin Aksa dalam keterangan resminya, Selasa (20/2/2018).
Ia melanjutkan, pihak pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi. Kemudian jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal ini harus dilakukan, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," ujarnya.
Seperti diketahui, proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya dengan jumlah proyek yang banyak dan nilai yang besar sekali. Namun kemampuan mereka juga pasti ada batasnya, sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.