Kadin Minta Pemerintah Kaji Ulang Penugasan BUMN Karya
 
                 
                "Belum lagi mereka diberi tenggang waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi," ucapnya.
Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat. Meski tentu pihaknya ingin pemerintah dapat menyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Tapi tentunya hal ini tidak boleh menjadikan lalai terhadap keselamatan konstruksi.
“Untuk itu pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak Komite Keselamatan Konstruksi (K3) untuk sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan. Evaluasi pelanggaran itu dapat disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Editor: Ranto Rajagukguk