Kalah dari Vietnam, Peringkat EoDB Indonesia Stagnan di 73
Sejumlah indikator kemudahan berbisnis di Indonesia yang masih tertinggal di antaranya memulai berbisnis (peringkat 140). Dari sisi waktu, Indonesia (13 hari) sebenarnya lebih cepat daripada Vietnam (16 hari) dan Malaysia (17 hari). Namun, jumlah prosedurnya masih lebih banyak (11 jenis) daripada Vietnam (8 jenis) atau Thailand (5 jenis).
Selain itu, rangking Indonesia untuk izin berkaitan dengan pendirian bangunan (dealing with construction permits) juga masih di bawah (peringkat 110). Hal ini akibat masih banyaknya prosedur (18 jenis), sehingga berdampak pada lamanya proses izin (200 hari) dan biaya.
Aspek lainnya yang masih menyulitkan pelaku usaha yaitu pendaftaran properti (peringkat 106), pembayaran pajak (peringkat 81), perdagangan lintas negara (peringkat 116), dan penegakan kontrak (139).
Di level ASEAN, kemudahan berbisnis Indonesia kalah dari negara-negara tetangga seperti Singapura (peringkat 2), Malaysia (peringkat 12), dan Vietnam (peringkat 70). Namun, Indonesia masih lebih baik dari Filipina (peringkat 95), Kamboja (peringkat 144), Laos (peringkat 154), Myamnar (peringkat 165), dan Timor Leste (peringkat 181).
Editor: Rahmat Fiansyah