Kasus Asabri Rugikan Negara Rp17 Triliun, Erick Thohir Datangi Kejagung
"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ada beberapa laporan polisi yang perlu diketahui terkait laporan Asabri," ujar Awi
Dia menuturkan, laporan kedua yaitu Nomor: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020. Penyidikan laporan ini dimulai sejak 22 April 2020. Sedikitnya, enam orang telah diperiksa.
Laporan ketiga, yaitu Nomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020. Penyidikan laporan ini dimulai sejak 15 Januari 2020 dan telah memeriksa 94 orang.
“Dari hasil koordinasi untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Dit Tipideksus menunggu bagaimana hasil perkembangannya karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut yang ditangani obJeknya sama," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk