Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 
Advertisement . Scroll to see content

Kebanjiran Baja Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Kebijakan Anti-Dumping

Rabu, 07 Maret 2018 - 18:47:00 WIB
Kebanjiran Baja Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Kebijakan Anti-Dumping
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: iNews.id/Ade)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) yang merapkan tarif impor baja dan alumunium bakal memengaruhi pasar di Tanah Air. Kebijakan tersebut dinilai akan membuat Indonesia kebanjiran produk baja dan alumunium dari luar negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah tak akan tinggal diam jika hal tersebut benar-benar terjadi. Pasalnya, industri baja dan alumunium dalam negeri akan rugi besar jika kedua produk asal luar negeri tersebut masuk dalam jumlah besar.

Enggar menuturkan, akan membuat semacam tameng atau kebijakan anti-dumping agar baja yang berasal dari negara-negara lain bisa dikenakan pajak bea masuk impor.

"Dengan anti-dumping dan segala macam. Jadi, artinya kita harus waspada karena ingat ini bagian dari deregulasi paket kebijakan yang kita keluarkan itu post border kan. Artinya, menuntut kami di Kemendag harus lebih hati-hati lagi," ujarnya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terkait pengenaan pajak bea masuk lintas negara (post border). Namun, keputusan tarif juga akan melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) karena berkaitan dengan industri hilir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut