Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Target Pendapatan Negara Rp1.916 Triliun, Sri Mulyani Seperti Ikut Lari Maraton

Kamis, 18 November 2021 - 12:35:00 WIB
Kejar Target Pendapatan Negara Rp1.916 Triliun, Sri Mulyani Seperti Ikut Lari Maraton
Menkeu Sri Mulyani mengatakan seperti ikut lari maraton mengejar target pendapatan negara Rp1.916 triliun hingga akhir tahun ini.
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani menuturkan, konsumsi masyarakat yang merupakan salah satu komponen pendorong pendapatan negara masih cukup resilient bahkan di tengah adanya pandemi Covid-19 varian Delta.

"Varian Delta memang telah menurunkan konsumsi masyarakat yang awalnya di atas 5 persen menjadi hanya sekitar 1 persen, namun underlying activity masyarakat tidak berhenti," ucap dia.

Dari sisi belanja negara, Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk terus mendorong belanja sesuai yang telah dianggarkan.

Realisasi belanja negara hingga Oktober 2021 mencapai Rp2.058,9 triliun atau tumbuh 0,8 persen secara yoy dari sebelumnya Rp2.041,8 triliun dan telah mencapai 74,9 persen dari target APBN sebesar Rp2.750 triliun.

Melalui upaya ini maka pemerintah memperkirakan defisit APBN 2021 hanya akan menjadi 5,2 persen sampai 5,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp873,6 triliun. Proyeksi defisit anggaran tersebut lebih rendah dibanding asumsi dalam UU APBN 2021 sebesar 5,7 persen PDB atau Rp1.006,4 triliun.

“Nanti masih akan ada barang yang bergerak satu setengah bulan ini. Ini lebih kecil dari yang kita lihat dari UU APBN 2021,” katanya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut