Kejar Utang BLBI, Pemerintah Bakal Gunakan Seluruh Instrumen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BLBI untuk mengejar utang yang dipakai oleh obligor maupun debitur Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI). Adapun aset BLBI yang dikejar nilainya mencapai Rp110,45 triliun.
Satgas BLBI ini nantinya akan mengejar para obligor dan debitur di dalam maupun luar negeri. Sebagai informasi, satgas BLBI tersebut sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu dengan masa tugas hingga 31 Desember 2023.
"Itu masalah perdata dan oke karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak mau membayar atau tidak. Tim Satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers Pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai data internal maupun eksternal akan digunakan oleh pemerintah untuk mengejar para obligor dan debitur BLBI. Pelacakan data nantinya akan dibantu oleh Badan Inteligen Negara (BIN) dan negara-negara terkait yang diduga ada aset para piutang BLBI.
"Kita berharap tentu masa tugas 3 tahun bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang erat," ujarnya.
Dia menambahkan, telah mencatat nama obligor maupun debitur yang mendapatkan kucuran bailout dari pemerintah. Apalagi, perusahaan yang meminjam ini ada kewajiban bisa diidentifikasi.
"Dengan kerja yang rapi dan bersama-sama, sekarang dengan Kejaksaan dengan Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR, kami berharap bisa secara rapi, menutup semua celah mengenai aset, paling tidak yang ada di dalam negeri dulu. Itu juga cukup banyak dan signifikan," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati