Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor demi Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun. Pemerintah pun akan melakukan berbagai cara sampai melakukan pemblokiran akses obligor ke lembaga keuangan.
Kendati demikian, dia berharap, para obligor itu memiliki niat baik memenuhi kewajibannya tanpa perlu ditagih. Dia menambahkan, nantinya tim akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka.
Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.
"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus," kata dia, Jumat (4/6/2021).
Namun jika obligor sulit ditagih maka langkah ekstra akan dilakukan dengan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses obligor itu ke lembaga keuangan ditutup.