Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Lantik Satgas Tagih BLBI, Buru Rp110 Triliun dari Obligor dan Debitur

Jumat, 04 Juni 2021 - 11:45:00 WIB
Mahfud MD Lantik Satgas Tagih BLBI, Buru Rp110 Triliun dari Obligor dan Debitur
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani melantik Satgas Tagih BLBI, Jumat (4/6/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini, Jumat (4/6/2021) melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas ini bertugas untuk menagih obligor dan debitur terkait dengan pinjaman tersebut.

Meski tidak dijelaskan secara detail langsung siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur, Mahfud menyatakan nama-nama tersebut sudah dalam genggamannya. Menurut dia, berdasarkan perhitungan Menkeu, nominal uang yang ditagih mencapai Rp110 triliun.

"Pemerintah akan melakukan penagihan kepada semuanya. Yang jumlahnya kalau dari Bu Menteri Keuangan jumlahnya Rp110 triliun. Itu akan ditagih," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (4/6/2021) siang 

Dia pun berharap para obligor dan debitur dapat bersikap kooperatif dalam bekerja sama mengembalikan uang negara. Selain itu, pihak-pihak tersebut juga diminta proaktif.

"Lebih bagus proaktif, datang sendiri, saya akan menyelesaikan dengan cara ini, ini barangnya, ini uangnya, dan sebagainya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut