Kemenhub Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang untuk Persiapan Natal
LAMONGAN, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawali persiapan penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2019 dengan melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang di 52 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo mengatakan, pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/84/3/DJPL-18 tertanggal 5 Oktober 2018 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran UPT untuk melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing mulai tanggal 5 Oktober s.d. 5 November 2018 serta melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan angkutan natal dan tahun baru nanti,” tutur Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10/2018).
Adapun dalam laporan uji kelaiklautan kapal penumpang yang disampaikan harus berisi nomor registrasi kapal, nama marine inspector penanggung jawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.
Lebih lanjut Agus menambahkan, jika dalam pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major maka akan diberikan waktu kepada operator kapal untuk melakukan pemenuhan atas ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 20 Desember 2018.