Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Bakal Cabut Insentif Impor Alat Kesehatan Akhir 2022

Kamis, 02 Juni 2022 - 18:25:00 WIB
Kemenkeu Bakal Cabut Insentif Impor Alat Kesehatan Akhir 2022
Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai berencana mencabut insentif fiskal impor alat kesehatan terkait COVID-19 pada akhir 2022. (Foto: Ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berencana mencabut insentif fiskal impor alat kesehatan terkait Covid-19 pada akhir 2022. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 di Tanah Air tidak kembali melonjak.

"Kebijakan ini sedang kami evaluasi saat ini. Harapan kami tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 sehingga bisa kami cabut," ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kemenkeu, Untung Basuki dikutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).

Fasilitas fiskal untuk impor alat kesehatan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 yang merupakan Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

Melalui PMK Nomor 226 tahun 2021, fasilitas tersebut diperpanjang sampai 30 Juni 2022.

Untung menjelaskan, fasilitas impor alat kesehatan diberikan mengikuti tren kasus Covid-19, terutama saat varian Delta merebak di mana sangat dibutuhkan banyak alat kesehatan seperti oksigen, konsentrator, hingga obat-obatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut