Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu dan BI Segera Teken SKB Berbagi Beban Penanganan Covid-19

Senin, 06 Juli 2020 - 20:17:00 WIB
Kemenkeu dan BI Segera Teken SKB Berbagi Beban Penanganan Covid-19
Menkeu Sri Mulyani menyatakan pihaknya dan BI akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) berbagi beban (burden sharing) dalam penanganan Covid-19. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pembiayaan non-public-goods tetap dilakukan melalui mekanisme pasar atau market mechanism dan BI bertindak sebagai standby buyer atau last resort sesuai SKB pertama.

Sri Mulyani menyatakan pengaturan skema burden sharing dalam SKB Kedua berlaku sebagai pembiayaan APBN 2020, sedangkan untuk pembiayaan tahun berikutnya akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN tahun bersangkutan.

“Saya tekankan langkah ini diambil BI dan pemerintah akibat kondisi yang sangat extraordinary akibat adanya Covid-19 jadi bukan sesuatu yang out layer atau sesuatu yang exceptional,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut