Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Naikkan PPh Impor untuk 1.147 Komoditas, Berikut Rinciannya

Rabu, 05 September 2018 - 19:56:00 WIB
Kemenkeu Naikkan PPh Impor untuk 1.147 Komoditas, Berikut Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerapkan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) impor untuk 1.147 komoditas guna menekan defisit neraca pembayaran.

"Untuk komoditas nonmigas kami bersama-sama dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan mengidentifikasi barang-barang apa saja yang sebetulnya bisa kita kendalikan dalam situasi sekarang ini. Maka kami keluar dengan 1.147 pos tarif yang kita akan lakukan tindakan pengendalian melalui instrumen PPh," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Sri Mulyani menyatakan, 1.147 barang tersebut mengalami kenaikan pajak impor bervariasi mulai dari 7,5 hingga 10 persen. Dia merinci sebanyak 210 komoditas terkena kenaikan pajak impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Kenaikan itu karena termasuk dalam kategori barang mewah. Contohnya saja mobil CBU dan motor besar.

Kemudian, sebanyak 218 komoditas, tarif PPh impornya naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Komoditas itu sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik dispenser air, pendingin ruangan, lampu, keperluan sehari-hari seperti sabun, shampoo, kosmetik, dan peralatan masak/dapur.

Sementara, sebanyak 719 komoditas, tarif PPh impornya naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Komoditas yang terkena ini merupakan barang konsumsi, seperti keramik, peralatan audio visual, box speaker, dan produk tekstil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut