Kemenkeu Tambah Rp8 Triliun Program Keluarga Harapan, Penerima Dapat Manfaat Ganda
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari anggaran awalnya yakni Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. Langkah ini dilakukan demi memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat di tengah wabah Covid-19 atau virus korona yang melanda Indonesia.
Direktur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan normalnya pemerintah memberikan bantuan PKH sebanyak empat kali dalam setahun. Namun demikian, melihat situasi terkini di masyarakat, pemerintah akan menggandakan bantuan PKH mulai bulan April hingga tiga bulan ke depan.
“Khusus bulan April sampai tiga bulan (ke depan), dia akan ditambah satu triwulan oleh Kemensos, sehingga manfaat yang akan diterima oleh keluarga PKH Triwulan II ini jadi dobel. Ini untuk mendukung bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Askolani saat konferensi pers secara virtual, Rabu (8/4/2020).
Askolani menambahkan kebijakan ini sudah dapat diimplementasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bulan April ini. Dia menyebutkan Kemensos dapat memanfaatkan pagu anggaran yang sudah ada terlebih dahulu untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Nanti dalam waktu dekat, pagu anggaran ini akan diusulkan tambahan oleh Kemensos sebanyak Rp8 triliun, sehingga setelah disetujui oleh Menteri Keuangan, pagunya ini menjadi Rp37 triliun. Intinya, implementasi kebijakan ini sudah bisa dilaksanakan oleh Kemensos bulan April ini dan mereka menggunakan pagu Rp29,13 triliun yang ada saat ini di Kemensos,” ujar Askolani.