Kemenkeu Tambah Rp8 Triliun Program Keluarga Harapan, Penerima Dapat Manfaat Ganda
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH juga meningkat dari sebelumnya 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Dia juga memaparkan indeks penerima PKH juga naik
“Misalnya beberapa elemen di dalam PKH seperti ibu hamil yang tadinya menerima Rp3 juta per tahun menjadi Rp3,750 juta per tahun. Anak usia sampai 6 tahun naik dari Rp3 juta menjadi Rp3,750 juta per tahun. Anak SD naik dari Rp900.000 menjadi Rp1,250 juta per tahun. (Siswa) sekolah SMP dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,875 juga per tahun. (Siswa) SMA naik dari Rp2 juta per tahun menjadi Rp2,5 juta per tahun. Disabilitas berat dari Rp2,4 juta per tahun jadi Rp3 juta, dan lansia dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta,” imbuh Andin.
Dia menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya menaikkan volume bantuan saja melainkan juga menaikkan kualitas bantuan yang diberikan. “Tidak hanya naik volumenya, tapi juga kualitas bantuan yang diberikan juga naik,” ucap Andin.
Editor: Ranto Rajagukguk