Kemenperin Kejar Revisi Pajak Otomotif Rampung Kuartal Pertama
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah membahas penurunan struktur pajak otomotif guna mendorong kinerja industri sehingga bisa memacu ekspor produk ke mancanegara. Bila tidak ada aral melintang revisi pajak tersebut rampung kuartal pertama tahun ini.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, salah satu produk otomotif, yakni mobil jenis sedan tak bisa lagi dianggap barang mewah. Untuk itu, penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sangat tinggi ke mobil sedan sudah tak lagi relevan.
Penerapan pajak tersebut juga membuat industri otomotif nasional ogah memproduksi sedan yang sejatinya pasar kendaraan jenis itu sangat besar di luar negeri.
"Kita mau merevisi perpajakan dari struktur otomotif, termasuk PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Dengan demikian, kita bisa mendorong produksi sedan di Indonesia. Apalagi di Australia," ujarnya ditemui di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Airlangga mengatakan, pabrik otomotif di Australia sudah mengalami kolaps. Kini, pasar otomotif dikuasai oleh Jepang dan Thailand sebagai eksportir terbesar. "Sekarang banyak disuplai dari Thailand dan Jepang," katanya.