Kemenperin Susun Roadmap Pengembangan Industri Biofuel, Ini Pertimbangannya
"Flexy engine termasuk jenis kendaraan yang bakal mendapatkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2013 tentang PPnBM," kata Airlangga.
Pada Revisi PP 41/2013 nanti, jika kendaraan tersebut menggunakan bahan bakar nabati 100 persen atau B100, akan mendapatkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 8 persen, dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakal fosil dikenakan sebesar 10-15 persen.
Saat ini Pemerintah juga mendorong penggunaan B100 yang setara dengan standar emisi Euro 4 yang bisa dimanfaatkan sebagai biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur.
Menperin pun mengapresiasi tim riset Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap upaya pengembangan teknologi katalis Merah Putih, yang mampu memproduksi bahan bakar hijau (green fuel) berupa bensin hijau, diesel hijau, dan avtur hijau langsung dari minyak sawit (drop in biofuel)."Kami sangat menaruh perhatian pada proses produksi green gasoline, di mana tren konsumsi bahan bakar mesin bensin selalu meningkat," kata Menperin.
Selain itu, teknologi tersebut juga menghasilkan produk samping ELPIJI hijau, yang akan mendukung rancangan Bauran Energi Nasional yang berbasis energi baru terbarukan
Editor: Ranto Rajagukguk