Kementan Siapkan Beleid Baru Atur Pendaftaran Pestisida
"Namun begitu, pestisida juga mempunyai resiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, pemerintah berkewajiban mengatur perizinan, peredaran dan penggunaan pestisida agar dapat dimanfaatkan secara bijaksana," katanya.
Kepala Biro Hukum Kementan Maha Matahari Eddy Purnomo menambahkan, untuk meminimalisir dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun lingkungan, pemerintah Indonesia mengatur penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida harus benar-benar sesuai dengan peraturan dan prosedur, sehingga manfaat yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.
“Perbaikannya Kita mempercepat pelayanan dengan tidak meninggalkan azas kehati-hatiannya. Bagaimana pun pestisida itu tetap harus ramah lingkungan. Kita juga ingin memperkuat kelembagaan di bidang pestisida," kata Eddy Purnomo.
"Mungkin update terhadap bahan-bahan pestisida yang dinamis. Kita harus melakukan harmonisasi dengan direktorat jenderal perancangan dan perundang-undangan,” Eddy menambahkan.
Editor: Ranto Rajagukguk